WhatsApp 24/7 WhatsApp Office Hour
Berita & Artikel

Berita & Artikel

Kumpulan berita dan artikel terbaru terkait HKI, merek, paten, dan pengembangan bisnis.

 
 

Temukan Berita & Artikel

KOPI DARI HATI: Konsistensi DNA Emosional dalam Strategi Branding

10 - May - 2026
KOPI DARI HATI: Konsistensi DNA Emosional dalam Strategi Branding

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H.

Di tengah persaingan industri kopi dan café yang semakin padat, banyak merek berlomba menampilkan kualitas biji kopi, teknik roasting, origin, hingga desain interior yang estetik. Namun dalam praktik branding, kekuatan sebuah merek sering kali tidak hanya lahir dari kualitas produk semata, melainkan dari kemampuan merek tersebut membangun hubungan emosional dengan konsumennya.

Fenomena tersebut dapat terlihat pada merek “KOPI DARI HATI”, yang terdaftar sebagai merek milik Hernando Yudha Setiawan. Secara linguistik, nama ini memang sederhana. Akan tetapi justru di balik kesederhanaannya terdapat konstruksi psikologis yang cukup kuat. Kata “kopi” berfungsi sebagai identitas produk yang konkret, sedangkan frasa “dari hati” langsung membawa persepsi konsumen ke wilayah emosional seperti ketulusan, perhatian, kedekatan, kenyamanan, dan hubungan personal. Akibatnya, kopi tidak lagi diposisikan hanya sebagai minuman, tetapi sebagai medium keterhubungan perasaan.

Pendekatan seperti ini dikenal sebagai emotional branding, yaitu strategi branding yang bekerja melalui emosi, pengalaman, suasana, dan keterikatan psikologis. Dalam konteks tertentu, “KOPI DARI HATI” bahkan bergerak lebih spesifik ke arah konsep intimate lifestyle branding karena identitas mereknya dibangun melalui nuansa yang hangat, personal, dekat, dan humanis.

Pada dasarnya, hampir seluruh merek besar dunia bekerja melalui pendekatan emosional. Perbedaannya hanya terletak pada jenis emosi yang disentuh. Prestige brand seperti Rolex, Louis Vuitton, atau Hermès tetap membangun hubungan emosional dengan konsumennya, tetapi emosi yang dibentuk adalah prestise, eksklusivitas, status sosial, dan rasa kekaguman. Konsumen membeli bukan sekadar fungsi produk, melainkan perasaan menjadi lebih bernilai dan lebih istimewa.

Sebaliknya, “KOPI DARI HATI” memilih wilayah emosional yang lebih personal dan intim. Yang disentuh bukan prestise, melainkan kehangatan, nostalgia, kenyamanan psikologis, rasa dekat antar manusia, serta hubungan emosional yang terasa tulus. Pendekatan tersebut kemudian diperkuat melalui tagline “Kamu Obsesi Terindah Dari Hati”. Tagline ini menarik karena tidak berbicara mengenai rasa kopi, kualitas biji, maupun teknik roasting. Yang dibangun justru imajinasi emosional dan keterikatan psikologis.

Kata “obsesi” menghadirkan nuansa hasrat emosional yang cukup kuat, sedangkan frasa “terindah” menciptakan kesan romantis dan idealistik. Dalam perspektif branding, kopi akhirnya diposisikan bukan sekadar produk konsumsi, tetapi simbol pengalaman emosional yang ingin dirasakan konsumen.

Konsistensi DNA emosional tersebut juga terlihat pada komunikasi lain seperti “Take Your Time Gurl”. Sekilas kalimat ini memang terasa lebih santai dan playful. Namun apabila dianalisis lebih dalam, komunikasi tersebut ternyata masih bergerak di wilayah emosional yang sama. “Kamu Obsesi Terindah Dari Hati” membangun nuansa keterikatan emosional dan imajinasi romantis, sedangkan “Take Your Time Gurl” menghadirkan suasana yang lebih santai, personal, nyaman, dan menenangkan secara emosional.

Dengan demikian, komunikasi brand tidak bergerak liar ke arah yang berbeda, melainkan tetap berada di dalam satu DNA yang konsisten: hangat, dekat, personal, romantis, dan nyaman secara emosional. Di sinilah salah satu kekuatan penting dalam branding sering kali terlihat. Brand yang kuat umumnya tidak dibangun dari satu slogan tunggal, melainkan dari harmonisasi seluruh elemen komunikasi yang saling menguatkan dan bergerak ke arah psikologis yang sama.

Karena itu, ketika konsumen melihat nama “KOPI DARI HATI”, kemudian membaca tagline “Kamu Obsesi Terindah Dari Hati”, lalu menemukan komunikasi seperti “Take Your Time Gurl”, seluruh rangkaian tersebut secara bawah sadar membentuk satu persepsi yang konsisten mengenai karakter brand: emosional, hangat, dekat, santai, dan penuh nuansa personal.

Fenomena seperti ini sebenarnya memiliki kemiripan pendekatan dengan Close-Up. Secara produk, Close-Up hanyalah pasta gigi. Namun selama bertahun-tahun, brand tersebut secara konsisten membangun komunikasi mengenai kedekatan antar pasangan, rasa percaya diri, chemistry, dan kedekatan personal. Yang dijual bukan hanya kebersihan gigi, melainkan rasa aman ketika berada dekat dengan orang lain.

Bahkan nama “Close-Up” sendiri secara implisit bersifat suggestive karena menyiratkan kedekatan jarak dan keberanian untuk berada dekat secara personal. Artinya, persoalan psikologis yang disentuh bukan sekadar bau mulut, tetapi kecemasan sosial dan emosional dalam hubungan interpersonal. Hal ini menunjukkan bahwa branding sering kali bekerja bukan hanya melalui logika produk, tetapi melalui pembacaan yang sangat dalam terhadap psikologi manusia.

Dalam perspektif hukum kekayaan intelektual, konsistensi pendekatan emosional seperti ini juga memiliki nilai strategis yang sangat penting. Nama merek maupun tagline yang digunakan secara konsisten dalam komunikasi bisnis pada akhirnya dapat berkembang menjadi identitas komersial yang memiliki daya pembeda kuat di dalam persepsi publik.

Bahkan dalam praktik tertentu, tagline yang dibangun melalui susunan kata yang kreatif, khas, dan tidak sekadar bersifat deskriptif dapat pula memenuhi unsur sebagai merek karena berfungsi membedakan identitas usaha dengan pihak lain. Karena itu, perlindungan hukum melalui pendaftaran merek menjadi bagian penting dalam menjaga eksklusivitas, reputasi, serta nilai ekonomi dari sebuah brand yang telah berhasil membangun identitas emosional di tengah masyarakat.

Pada akhirnya, “KOPI DARI HATI” menunjukkan bahwa kekuatan sebuah brand tidak selalu lahir dari nama yang rumit atau konsep yang terlalu kompleks. Dalam banyak kasus, merek yang paling melekat justru adalah merek yang mampu berbicara langsung kepada sisi emosional manusia. Pada titik tertentu, konsumen tidak lagi sekadar membeli kopi, melainkan membeli rasa keterhubungan yang dibangun oleh brand tersebut.

IndoTrademark IP Law & Brand Strategy

 

 

 
dibaca: 96 kali

TAG :

pendaftaran merekmendaftarkan merekcek merekdaftar merekpengacara merekbranding strategy
 

Related News & Articles

Others News & Articles

1 2 3 4 5 »
 

Mediasi Pada Pidana Hak Cipta, Menguntungkan Atau Merugikan Korban?

Oleh: Ichwan Anggawirya Hak cipta merupakan hak kekayaan yang bersifat immateriil dan merupakan hak kebendaan. Salah satu sifat atau asas yang melekat pada hak kebendaan adalah asas droit de suite, asas hak mengikuti bendanya. Hak untuk menuntut akan mengikuti benda tersebut secara terus-menerus di tangan siapapun benda itu berada. Perlindungan hak cipta sebagai hak kebendaan...

Pertarungan Dua Mawar Akhirnya Dimenangkan Oleh Wardah

Wardah sebagai pencetus dan penemu pertama formulasi cairan pengharum cucian merek Mawar Super Loundry kini dapat bernafas lega, gugatan pembatalan merek yang telah dimenangkan di tingkat Pengadilan Niaga kini telah inkrah dengan adanya keputusan Mahkamah Agung Nomor 161 K/Pdt.Sus-HKI/2019 yang dalam keputusannya menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi atau yang sebelumnya sebagai pihak...

Ichwan Anggawirya: Audisi Beasiswa Bulutangkis PB Djarum Tidak Mengeksploitasi Anak

Audisi pencarian bakat Bulutangkis yang dilakukan oleh Persatuan Bulutangkis (PB) Djarum sempat menjadi polemik karena adanya komentar yang menyatakan PB Djarum mengeksploitasi anak dengan UU No 35 Tahun 2014.   Praktisi dan pakar HAKI Magister Ilmu Hukum Universitas Bung Karno, Ichwan Anggawirya di forum grup diskusi senin dikampus Magister Ilmu Hukum Universitas Bung Karno,...

Sengketa Merek Mawar Super Laundry

Siti Wardah, pengusaha cairan pembersih untuk laundry pakaian mengajukan gugatan pembatalan merek 'MAWAR SUPER LAUNDRY'. Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta. "Klien saya ajukan gugatan pembatalan karena pendaftaran merek dilakukan dengan itikad tidak baik dan tidak jujur," kata kuasa hukum penggugat, Ichwan Anggawirya kepada Gatra.com di Jakarta, Sabtu,...

80 Tahun Sengketa Hak Cipta Lagu "Happy Birthday to You" Berakhir

Los Angeles - Lagu “Happy Birthday to You” mungkin sudah biasa didengar dalam pesta-pesta ulang tahun. Namun, ternyata, di balik itu, terdapat kesangkutmarutan siapa yang berhak memegang hak cipta. Pencipta melodi Mildred Hill bersaudara kah? Yang pertama kali membuat melodi lagu tersebut dengan judul awal 'Good Morning to All' untuk anak-anak TK pada tahun 1889, atau yang...

Sengketa Merek, Perusahaan Kereta Dorong Bayi Jerman Gugat Cybex Lokal

Produsen kereta dorong bayi asal Jerman, Cybex gmbH kaget pendaftaran merek di Indonesia tidak disetujui Kementerian Hukum dan HAM karena sudah ada stroller dengan merek yang mirip dengan merek Cybex. Atas hal itu, langkah hukum pun diambil.   Kasus bermula saat Cybex gmbH mengajukan permohonan pendaftaran merek ke Direktorat Merek Kemenkum HAM pada 19 Juni 2015. Selain di...

Sengketa Merek, Mobil BMW Kalah Lawan Baju BMW dari Penjaringan

Mahkamah Agung (MA) tidak menerima Peninjauan Kembali (PK) perusahaan mobil asal Jerman, BMW. Alhasil, Henrywo Yuwijono kini bernapas lega memproduksi merek baju BMW alias Body Man Wear.   Kasus bermula saat perusahaan Beyerische Motoreen Werke (BMW) Aktiengesellschafft menggugat warga Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, Henrywo. Perusahaan yang bermarkas di Munich, Jerman...

Lois Spanyol gagal batalkan merek lokal

Jakarta. Pemegang lisensi merek dagang Lois di Indonesia PT Intigarmindo Persada gagal membatalkan merek Newlois dan Redlois milik pengusaha lokal Agus salim setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatannya, Selasa (31/5).   "Mengadili, menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," ungkap ketua majelis hakim Didiek Riyono dalam amar putusannya. Dalam...

Led Zeppelin Menang Gugatan Hak Cipta Lagu Stairway to Heaven

Grup music legendaris Led Zeppelin memenangi kasus gugatan hak cipta yang dilayangkan terhadap anggota grup band rock asal Inggris itu, setelah juri menolak klaim bahwa petikan gitar pembuka Stairway to Heaven diambil dari band asal AS, Spirit.   Keputusan juri, yang menemukan perbedaan substansial antara Stairway to Heaven dan lagu instrumental Spirit Taurus, diambil setelah...

Dituduh Jiplak "Stairway to Heaven", Led Zeppelin Jalani Sidang di AS

LOS ANGELES, Dua personel grup musik legendaris Led Zeppelin, Jimmy Page dan Robert Plant, akan menghadiri sidang yang digelar pada Selasa (13/6/2016), terkait kasus tudingan "pencurian" lagu ternama, "Stairway to Heaven", yang dilontarkan sebuah grup musik asal AS.   Spirit, grup musik psychedelic asal Los Angeles yang eksis pada masa yang sama dengan Led...

Butuh Konsultasi Gratis?

Tim expert kami siap membantu Anda memilih layanan yang tepat untuk kebutuhan bisnis