Live chat by BoldChat
WA/Call ke: 0811.966.919 atau 0811.100.719
Beranda

Selamat datang di IndoTrademark.com

Perkembangan dunia industri dan perdagangan semakin meningkatkan kesadaran para pelaku bisnis akan pentingnya Merek.  Bahkan karena pertimbangan merek pula yang menyebabkan Salim Group (holding company terbesar di Indonesia) berani membeli merek Bimoli senilai Rp. 25 Miliar dari Sinar Mas. Salim Group juga memborong beberapa merek yang dianggap memiliki ekuitas tinggi seperti kopi Tugu Luwak dan kecap Piring Lombok.

Merek merupakan asset sangat bernilai yang disebut goodwill dan terpampang di neraca.  Merek pulalah yang akan memberikan revenue dimasa mendatang, sehingga kepemilikan dan penggunaan merek harus terjamin secara hukum agar dikemudian hari tidak timbul sengketa diantara para pihak.

Berdasarkan hal tersebut diatas maka kami sebagai kuasa hukum yang berhubungan dengan Hak Kekayaan Intelektual (Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta) mengingatkan kepada perorangan maupun perusahan untuk segera mendaftarkan merek ataupun bidang HKI lainnya untuk menghindari sengketa dikemudian hari.

IndoTrademark.com didukung tim profesional akan membantu Anda untuk mendaftarkan merek dalam kawasan Indonesia maupun Internasional. Cukup dengan melakukan order secara online dan beberapa persyaratan maka tim kami akan segera mengerjakan proses registrasi merek / pendaftaran merek untuk Anda. Efisien, Cepat dan Terpercaya!

Beberapa alasan kenapa kami pantas menjadi partner Anda:

1. Konsultan Terdaftar: Kami konsultan HKI dan kuasa hukum resmi yang mendapat SK dari MENKUMHAM sehingga keamanan dan kerahasiaan permohonan merek Anda yang merupakan aset berharga dapat terjamin.

2. Garansi Uang Kembali: Pasal 82 ay (2) UU Merek menyatakan "Dalam hal permohonan ditolak, segala biaya yang telah dibayarkan kepada Direktorat Jenderal tidak dapat ditarik kembali". Tapi kami memberi garansi 100% uang kembali apabila permohonan merek ditolak oleh kantor merek, dengan catatan merek telah dilakukan pengecekan dan analisis oleh pihak kami.

3. No Hidden Cost: Kami memberikan harga dengan total service, perhatikan setiap tahap dan layanan yang Anda dapatkan, tidak akan ada tambahan biaya-biaya lain yang tersembunyi.

4. Proses Cepat: Prinsip untuk mendapatkan merek adalah siapa cepat dia dapat (first to file), karena itu kami selalu bergerak cepat untuk mendaftarkan merek Anda. Cepat dan Akurat adalah motto kami dalam membantu klien.

5. Teknologi Mutakhir: Kami menggunakan aplikasi yang user friendly dan sistem database dengan teknologi mutakhir yang memiliki backup berlapis. Ditangani oleh tim IT kami yang berpengalaman dan profesional.

6. Pengawasan: kami akan menjaga merek Anda apabila ada permohonan merek dari pihak lain yang ingin mendompleng dan dianggap dapat merugikan merek Anda. Kami memiliki tim pengacara yang spesialis dalam menangani kasus-kasus merek atau bidang HKI lainnya.

7. Solusi Total: Kami juga memiliki tim kreatif untuk perencanaan merek atau konsep strategi branding yang powerful, inilah keunikan kami yang dapat mensinergikan beberapa aspek penting dalam perencanaan sebuah merek agar dapat menghasilkan merek yang efektif sekaligus legal secara hukum.

8. Transaksi Aman: Manajemen kami dibawah naungan PT. Ercontara Rajawali yang berbadan hukum, sehingga transaksi Anda dengan kami dapat dipastikan aman. Sistem pembayaran online kami juga telah diverifikasi oleh PayPal sehingga lebih mempermudah Anda jika menginginkan pembayaran dengan kartu kredit.

9. Reputasi: Beberapa perusahaan ternama telah mempercayakan penanganan merek-mereknya pada kami, membuktikan reputasi kami telah teruji dengan baik, beberapa klien yang pernah kami tangani diantaranya:

- MNC TV
- AHMAD DHANI'S MASTERPIECE
- WALI BAND
- DANIEL MANANTA (DAMN)
- AYAM JERIT (TITI KAMAL)
- ASHANTY
- SYAHRINI (SYR)
- MAYORA
- CIPUTRA GRUP
- TOTAL BANGUN PERSADA
- 2TANG
- MIROTA
- FURAMA HOTEL
- Dan 5.000 lebih lainnya

 

Pengumuman Berita Resmi Merek

Fasilitas ini untuk mengecek merek-merek yang masuk daftar pengumuman, dilengkapi dengan sistem search dan autoreport status untuk mempermudah pencarian atau mendapat informasi tentang status merek Anda, khusus bagi yang telah mendaftarkan merek melalui IndoTrademark

Klik disini : Aplikasi Pencarian Pengumuman Merek »

 

Layanan HKI »

CEK & ANALISIS

MEREK
 
Selengkapnya

PENDAFTARAN

MEREK
 
Selengkapnya

LAYANAN

HUKUM
 
Selengkapnya
 
 

CEK & ANALISIS MEREK
 

Kasus penolakan permohonan merek yang paling sering terjadi dikarenakan kurang telitinya pengecekan, karena itu disarankan agar mengecek apakah merek sudah didaftar atau sedang dalam proses permohonan oleh pihak lain.

Kualitas dalam Analisis / Studi merek juga sangat kami utamakan, kami akan melakukan Analisis / Studi terhadap merek yang akan diajukan permohonannya untuk memperkecil resiko ditolaknya permohonan merek. Biaya Rp. 200.000 per merek / per kelas, dibayar dimuka.

 

 
 

PENDAFTARAN MEREK
 

Merek adalah suatu "tanda" yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

Masa berlaku merek 10 tahun sejak tanggal permohonan dan bisa diperpanjang setiap 10 tahun berikutnya.

Persyaratan untuk Perorangan:
1. Copy KTP
2. Etiket Merek / Logo

Persyaratan untuk Perusahaan:
1. Copy Akta Pendirian Perusahaan
2. Copy NPWP Perusahaan
3. Copy KTP Direktur
4. Etiket Merek / Logo

Semua persyaratan tersebut diatas bisa di-upload melalui akun Anda atau email dengan format JPG atau PDF.

Tahap Pekerjaan dan Biaya (no hidden cost):

1. Cek dan Analisis, kasus penolakan permohonan merek yang paling sering terjadi dikarenakan kurang telitinya pengecekan, karena itu disarankan agar mengecek apakah merek sudah didaftar oleh pihak lain atau sedang dalam proses permohonan.

Kualitas dalam Analisis / Studi merek juga sangat kami utamakan, kami akan melakukan Analisis / Studi terhadap merek yang akan diajukan permohonannya untuk memperkecil resiko ditolaknya permohonan merek. Biaya Rp. 200.000 per merek / per kelas, dibayar dimuka.

2. Permohonan Pendaftaran, apabila berdasarkan hasil Cek dan Analisis menunjukkan merek yang diinginkan cukup aman, maka segera dilakukan pengajuan permohonan pendaftaran merek.

Perhatikan setiap tahap dan keuntungan yang Anda dapatkan, dengan total service yang kami berikan maka kami merupakan yang termurah, terbaik dan terpercaya.

Total biaya standar Rp. 3.200.000, adanya biaya tambahan tergantung pada alternatif  pengecekan merek yang diajukan dan jumlah kelas barang / jasa

 

 
 

LAYANAN HUKUM
 

Layanan hukum terkait kasus di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), diantaranya menangani gugatan / tuntutan maupun somasi atas pelanggaran merek, desain industri, hak cipta, paten. Membuat perjanjian lisensi merek, waralaba, dll.  

 

 

 

Klien Kami »

Customer Support

24/7 Hours

Office Hours

Testimoni[Kirim]

Pesan: *(Harus diisi) Nama: *(Harus diisi) Website:
http://

Berita & Artikel

Undang-Undang Hak Cipta, "Kitab Suci" Yang Belum Sempurna

Oleh: Ichwan Anggawirya Secara garis besar karya seni dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu karya seni terapan (applied art) dan karya seni murni (fine art) yang keduanya masuk dalam...

Official PayPal Seal
</r> : web developed by ridwank.com