WhatsApp 24/7 WhatsApp Office Hour
Berita & Artikel

Berita & Artikel

Kumpulan berita dan artikel terbaru terkait HKI, merek, paten, dan pengembangan bisnis.

 
 

Temukan Berita & Artikel

Pertarungan Dua Mawar Akhirnya Dimenangkan Oleh Wardah

11 - September - 2019

Wardah sebagai pencetus dan penemu pertama formulasi cairan pengharum cucian merek Mawar Super Loundry kini dapat bernafas lega, gugatan pembatalan merek yang telah dimenangkan di tingkat Pengadilan Niaga kini telah inkrah dengan adanya keputusan Mahkamah Agung Nomor 161 K/Pdt.Sus-HKI/2019 yang dalam keputusannya menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi atau yang sebelumnya sebagai pihak tergugat dalam sengketa merek Mawar Super Laundry.

Bermula dari perkenalannya dengan Rosa Sumaya sebagai supplier botol kosong yang menawarkan kepada Wardah untuk kemasan produk pengharumnya, maka Wardah akhirnya menjalin hubungan bisnis dengan Rosa yang juga tertarik untuk memasarkan produk-produk pengharum cucian yang diproduksi oleh Wardah.

Transaksi bisnispun berjalan dengan lancar, tapi secara diam-diam Rosa mengetahui bahwa Wardah belum sempat mendaftarkan mereknya yang kemudian Rosa menyuruh saudara kandungnya untuk mendaftarkan merek Mawar Super Laundry dan mendapat sertifikat nomor IDM000612703 atas nama Siti Hardita Sundari yang merupakan saudara kandung Rosa.

Ketika Wardah mengajukan permohonan pendaftaran merek, permohonannya ditolak, Wardah pun terkejut ketika mengetahui yang menjadi dasar penolakan adalah merek Mawar Super Laundry yang diketahui pemiliknya adalah saudara kandung Rosa rekan bisnisnya.

Tidak ada kesepakatan dalam musyawarah, akhirnya Wardah membawa kasus ini ke pengadilan dengan menunjuk kuasa Ichwan Anggawirya dari IndoTrademark untuk mengajukan gugatan pembatalan merek. Kami menggunakan dalil iktikad tidak baik dan memiliki cukup bukti untuk itu ungkap Ichwan.

Permohonan merek di Indonesia memang menganut asas first to file yang artinya pemohon pertama yang dianggap lebih berhak, bukan first to use atau pengguna pertama, tapi asas first to file ini berlaku bagi pemohon yang beriktikad baik, jadi hal ini tidak berlaku mutlak karena masih dapat dikalahkan dengan dalil iktikad tidak baik tambah Ichwan.

Alhasil, setelah melewati tahapan sengketa yang panjang, Wardah memenangkan pertarungan dengan telak di tingkat Pengadilan Niaga maupun Mahkamah Agung sehingga Mawar harum yang diperebutkan akhirnya dapat kembali  dimiliki oleh Wardah.

Dengan demikian Wardah kini memiliki hak eksklusif atas merek Mawar Super Loundry, dan bagi segenap pihak yang menggunakan merek Mawar tersebut tanpa seijin Wardah akan mendapat konsekuensi hukum yang berlaku.

 

dibaca: 17879 kali

TAG :

mawar
 

Related News & Articles

Others News & Articles

1 2 3 4 5 6 »
 

HATTEN: Brand Lokal Bali yang Berhasil Membangun Identitas Premium

Di tengah persaingan bisnis yang semakin padat, banyak pelaku usaha mulai menyadari bahwa kekuatan sebuah brand tidak hanya terletak pada kualitas produk, tetapi juga pada nama dan identitas yang dibangun secara konsisten. Nama merek sering kali menjadi titik pertama yang membentuk persepsi konsumen, apakah sebuah produk terasa premium, profesional, mudah diingat, atau justru tenggelam di...

Strategy Pendaftaran Merek: Bukan Sekadar Mendaftarkan Merek, tetapi Membangun Brand

Merek bukan sekadar nama atau logo yang ditempel pada produk maupun jasa. Dalam dunia bisnis modern, merek merupakan identitas sekaligus aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ketika suatu merek terdaftar, pemiliknya memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan serta melarang pihak lain memakai tanda yang memiliki persamaan pada pokoknya tanpa...

Merek dengan Invented Word vs Common Word: Strategi Penamaan yang Sering Diabaikan

Banyak pelaku usaha mengira bahwa memilih nama merek hanyalah soal kreativitas atau sekadar mencari nama yang terdengar menarik. Padahal dalam praktik branding dan hukum merek, penamaan merupakan salah satu fondasi paling penting dalam membangun identitas bisnis jangka panjang. Nama merek bukan hanya alat pemasaran, tetapi juga aset yang akan...

KUTUS KUTUS: Ketika Strategi Penamaan, Filosofi, dan Legalitas Menyatu dalam Sebuah Merek Herbal

Di tengah maraknya produk herbal di Indonesia, hanya sedikit merek yang mampu menembus batas sebagai produk, lalu bertransformasi menjadi brand dengan identitas yang kuat, berkarakter, dan berkelanjutan. Salah satu contoh yang menarik untuk dikaji adalah merek KUTUS KUTUS, minyak balur herbal yang terdaftar atas nama Fazli Hasniel Sugiharto sejak tahun 2014. Lebih dari sekadar minyak...

Sengketa Merek “Denza”: Ketika Aspek Prosedural Menentukan Nasib Gugatan di Mahkamah Agung

Sengketa merek kembali menunjukkan kompleksitasnya melalui perkara penggunaan nama “Denza” di Indonesia. Dalam perkembangan terakhir, proses kasasi di Mahkamah Agung menghasilkan putusan yang tidak berpihak pada pihak penggugat, sehingga menegaskan bahwa dalam hukum merek, aspek prosedural dapat menjadi faktor penentu, bahkan sebelum masuk ke pokok perkara. Sekilas...

5 Kesalahan Fatal dalam Pendaftaran Merek yang Sering Terjadi

Banyak pelaku usaha menyadari pentingnya merek ketika bisnisnya mulai berkembang. Namun pada tahap pendaftaran merek, justru sering terjadi kesalahan mendasar yang sebenarnya dapat dihindari sejak awal. Kesalahan-kesalahan ini tidak hanya berujung pada penolakan permohonan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko sengketa hukum di kemudian hari. 1. Kurang Cermat Dalam Penelusuran...

Pendaftaran Merek Bukan Sekadar Daftar, Hal Penting yang Harus Dipahami

Banyak pelaku usaha mengira bahwa pendaftaran merek hanyalah proses administratif: mengisi formulir, membayar biaya, lalu menunggu sertifikat terbit. Padahal, realitanya jauh lebih kompleks. Tanpa strategi yang tepat, permohonan merek bisa ditolak, atau bahkan menjadi sumber sengketa di kemudian hari.   Di sinilah pentingnya memahami bahwa pendaftaran merek bukan sekadar proses,...

Undang-Undang Hak Cipta, "Kitab Suci" Yang Belum Sempurna

Oleh: Ichwan Anggawirya Secara garis besar karya seni dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu karya seni terapan (applied art) dan karya seni murni (fine art) yang keduanya masuk dalam perlindungan Hak Cipta. Seni Terapan adalah karya seni fungsional yang selain memiliki nilai estetika, juga memiliki nilai praktis untuk dapat digunakan untuk tujuan tertentu. UU Hak Cipta dalam...

Tawar Menawar Dalam Pidana Merek

Oleh: Ichwan Anggawirya   Hal yang menjadi ironi di Indonesia dalam perkara pidana pelanggaran merek adalah masih terjadi adanya putusan pidana di bawah satu tahun, meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan kewenangan pada hakim pengadilan untuk menjatuhkan sanksi pidana maksimal selama 5 tahun, atau bahkan 10 tahun jika...

Mediasi Pada Pidana Hak Cipta, Menguntungkan Atau Merugikan Korban?

Oleh: Ichwan Anggawirya Hak cipta merupakan hak kekayaan yang bersifat immateriil dan merupakan hak kebendaan. Salah satu sifat atau asas yang melekat pada hak kebendaan adalah asas droit de suite, asas hak mengikuti bendanya. Hak untuk menuntut akan mengikuti benda tersebut secara terus-menerus di tangan siapapun benda itu berada. Perlindungan hak cipta sebagai hak kebendaan...

Butuh Konsultasi Gratis?

Tim expert kami siap membantu Anda memilih layanan yang tepat untuk kebutuhan bisnis