WhatsApp 24/7 WhatsApp Office Hour
Berita & Artikel

Berita & Artikel

Kumpulan berita dan artikel terbaru terkait HKI, merek, paten, dan pengembangan bisnis.

 
 

Temukan Berita & Artikel

Aroma Kopitiam yang Membelah Mahkamah Agung

24 - August - 2014
Pamin selaku pemilik Kok Tong Kopitiam menggugat hak merek KOPITIAM yang dimiliki Abdul Alex Soelystio. Atas gugatan ini, Pamin lalu kasasi tapi ditolak. Lantas Pamin pun kasasi tapi lagi-lagi ditolak.
 
Dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengukuhkan merek 'KOPITIAM' hanya boleh dipakai oleh Abdul Alex Soelystio, MA terbelah. 5 hakim agung yaitu Prof Dr Vallerina JL Kriekhoff sebagai ketua majelis dan Syamsul Ma'arif PhD, I Made Tara dan Mahdi Soroinda Nasution dengan Dr Nurul Elmiyah selaku hakim anggota tidak bisa menghasilkan putusan bulat atas nasib KOPITIAM.
 
Dalam putusan yang diketok pada 20 Maret 2013, hakim agung Syamsul menilai Kopitiam tidak bisa diberikan hak ekslusif. Menurutnya kata 'KOPITIAM' adalah kata yang secara umum digunakan oleh masyarakat Melayu untuk sebuah kedai yang menjual kopi sehingga semua kedai kopi pada dasarnya berhak menggunakan kata tersebut untuk melengkapi merek dagangnya.
 
Tidak hanya Syamsul, Nurul pun punya pandangan senada. Yaitu KOPITIAM merupakan gabungan kata 'KOPI' dalam bahasa Melayu dan POJ. Adapun Tiam dari dari bahasa Hokkian yang berarti kedai. Hal ini membuktikan kata KOPITIAM sebuah kata yang bersifat generik/sudah umum digunakan. Oleh karena bersifat generik, maka hal itu tidak dapat diatur berdasarkan UU Merek.
 
Dengan adanya perbedaan itu, MA telah berusaha sungguh-sungguh bermusyawarah, tetapi tanpa hasil sehingga diambil suara terbanyak. Suara Syamsul dan Nurul kalah suara dengan I Made Tara, Vallerina JL Kriekhoff dan Mahdi Soroinda Nasution.
 
Sumber: detik.com
dibaca: 15577 kali

TAG :

kopitiam
 

Related News & Articles

Others News & Articles

1 2 3 4 5 6 »
 

HATTEN: Brand Lokal Bali yang Berhasil Membangun Identitas Premium

Di tengah persaingan bisnis yang semakin padat, banyak pelaku usaha mulai menyadari bahwa kekuatan sebuah brand tidak hanya terletak pada kualitas produk, tetapi juga pada nama dan identitas yang dibangun secara konsisten. Nama merek sering kali menjadi titik pertama yang membentuk persepsi konsumen, apakah sebuah produk terasa premium, profesional, mudah diingat, atau justru tenggelam di...

Strategy Pendaftaran Merek: Bukan Sekadar Mendaftarkan Merek, tetapi Membangun Brand

Merek bukan sekadar nama atau logo yang ditempel pada produk maupun jasa. Dalam dunia bisnis modern, merek merupakan identitas sekaligus aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ketika suatu merek terdaftar, pemiliknya memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan serta melarang pihak lain memakai tanda yang memiliki persamaan pada pokoknya tanpa...

Merek dengan Invented Word vs Common Word: Strategi Penamaan yang Sering Diabaikan

Banyak pelaku usaha mengira bahwa memilih nama merek hanyalah soal kreativitas atau sekadar mencari nama yang terdengar menarik. Padahal dalam praktik branding dan hukum merek, penamaan merupakan salah satu fondasi paling penting dalam membangun identitas bisnis jangka panjang. Nama merek bukan hanya alat pemasaran, tetapi juga aset yang akan...

KUTUS KUTUS: Ketika Strategi Penamaan, Filosofi, dan Legalitas Menyatu dalam Sebuah Merek Herbal

Di tengah maraknya produk herbal di Indonesia, hanya sedikit merek yang mampu menembus batas sebagai produk, lalu bertransformasi menjadi brand dengan identitas yang kuat, berkarakter, dan berkelanjutan. Salah satu contoh yang menarik untuk dikaji adalah merek KUTUS KUTUS, minyak balur herbal yang terdaftar atas nama Fazli Hasniel Sugiharto sejak tahun 2014. Lebih dari sekadar minyak...

Sengketa Merek “Denza”: Ketika Aspek Prosedural Menentukan Nasib Gugatan di Mahkamah Agung

Sengketa merek kembali menunjukkan kompleksitasnya melalui perkara penggunaan nama “Denza” di Indonesia. Dalam perkembangan terakhir, proses kasasi di Mahkamah Agung menghasilkan putusan yang tidak berpihak pada pihak penggugat, sehingga menegaskan bahwa dalam hukum merek, aspek prosedural dapat menjadi faktor penentu, bahkan sebelum masuk ke pokok perkara. Sekilas...

5 Kesalahan Fatal dalam Pendaftaran Merek yang Sering Terjadi

Banyak pelaku usaha menyadari pentingnya merek ketika bisnisnya mulai berkembang. Namun pada tahap pendaftaran merek, justru sering terjadi kesalahan mendasar yang sebenarnya dapat dihindari sejak awal. Kesalahan-kesalahan ini tidak hanya berujung pada penolakan permohonan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko sengketa hukum di kemudian hari. 1. Kurang Cermat Dalam Penelusuran...

Pendaftaran Merek Bukan Sekadar Daftar, Hal Penting yang Harus Dipahami

Banyak pelaku usaha mengira bahwa pendaftaran merek hanyalah proses administratif: mengisi formulir, membayar biaya, lalu menunggu sertifikat terbit. Padahal, realitanya jauh lebih kompleks. Tanpa strategi yang tepat, permohonan merek bisa ditolak, atau bahkan menjadi sumber sengketa di kemudian hari.   Di sinilah pentingnya memahami bahwa pendaftaran merek bukan sekadar proses,...

Undang-Undang Hak Cipta, "Kitab Suci" Yang Belum Sempurna

Oleh: Ichwan Anggawirya Secara garis besar karya seni dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu karya seni terapan (applied art) dan karya seni murni (fine art) yang keduanya masuk dalam perlindungan Hak Cipta. Seni Terapan adalah karya seni fungsional yang selain memiliki nilai estetika, juga memiliki nilai praktis untuk dapat digunakan untuk tujuan tertentu. UU Hak Cipta dalam...

Tawar Menawar Dalam Pidana Merek

Oleh: Ichwan Anggawirya   Hal yang menjadi ironi di Indonesia dalam perkara pidana pelanggaran merek adalah masih terjadi adanya putusan pidana di bawah satu tahun, meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan kewenangan pada hakim pengadilan untuk menjatuhkan sanksi pidana maksimal selama 5 tahun, atau bahkan 10 tahun jika...

Mediasi Pada Pidana Hak Cipta, Menguntungkan Atau Merugikan Korban?

Oleh: Ichwan Anggawirya Hak cipta merupakan hak kekayaan yang bersifat immateriil dan merupakan hak kebendaan. Salah satu sifat atau asas yang melekat pada hak kebendaan adalah asas droit de suite, asas hak mengikuti bendanya. Hak untuk menuntut akan mengikuti benda tersebut secara terus-menerus di tangan siapapun benda itu berada. Perlindungan hak cipta sebagai hak kebendaan...

Butuh Konsultasi Gratis?

Tim expert kami siap membantu Anda memilih layanan yang tepat untuk kebutuhan bisnis