WhatsApp 24/7 WhatsApp Office Hour
Berita & Artikel

Berita & Artikel

Kumpulan berita dan artikel terbaru terkait HKI, merek, paten, dan pengembangan bisnis.

 
 

Temukan Berita & Artikel

Bos Gamya Jelaskan Awal Mula Terciptanya Logo Blue Bird

27 - June - 2015
Mintarsih Abdul Latief, penggugat merek “Blue Bird” dan logo “Burung Biru” menjelaskan alasan dirinya menggugat Purnomo Prawiro, Direktur Utama PT Blue Bird Tbk (BIRD) ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Mintarsih yang juga Direktur Utama PT Gamya Taksi Group menjelaskan logo dan merek yang digunakan taksi Blue Bird saat ini merupakan logo dan merek yang sama ketika dirinya, Purnomo, dan Chandra Suharto mendirikan CV Lestiani sebagai pemegang saham utama PT Blue Bird Taxi pada tahun 1971.
 
“Pada kelanjutannya tahun 2001, Purnomo dan Chandra membentuk PT Blue Bird tanpa ada kata Taxi didalamnya. Namun sampai sekarang semua logo dan merek yang digunakan perusahaan tersebut sama dengan yang digunakan PT Blue Bird Taxi. Bahkan karyawan dan gedung yang digunakan awalnya adalah milik PT Blue Bird Taxi. Jadi saya gugat,” kata Mintarsih ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (30/1).
 
Mintarsih menilai dirinya sama sekali tidak pernah melepas kepemilikan di PT Blue Bird Taxi, sehingga menurutnya pendirian PT Blue Bird merupakan perusahaan dalam perusahaan yang didirikan Purnomo tanpa persetujuan dirinya selaku pemegang saham awal.
 
“Bahkan saat mereka jadi perusahaan terbuka dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia, saya sama sekali tidak dilibatkan dalam pembicaraan rencana tersebut. Purnomo hanya mengajak anak-anaknya dan para pemegang saham PT Blue Bird saja,” kata Mintarsih.
 
PT Blue Bird Tbk (BIRD) sendiri pada Rabu, 5 November 2014 tercatat secara resmi sebagai emiten ke-19 yang melantai di bursa. Dengan melepas saham ke publik (initial public offering/IPO) sebanyak 376,5 juta saham senilai Rp 6.500 per saham, Blue Bird mengantongi dana Rp 2,4 triliun yang akan digunakan untuk mendanai ekspansi perusahaan.
 
Sebelumnya, melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Purnomo melaporkan bahwa Mintarsih telah mendaftarkan gugatan kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 20 Januari 2015. 
 
Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 01/Pdt.Sus-Merek/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst dan dalam gugatannya Mintarsih meminta para tergugat termasuk dirinya untuk membatalkan logo “Burung Biru” dan merek “Blue Bird” yang terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
 
“Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Niaga untuk menyatakan dirinya sebagai satu-satunya pemilik dan pemakai pertama serta pemegang hak merek Blue Bird Taxi dengan logo Burung Biru,” ujar Purnomo dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (30/1).
 
Dia melanjutkan, atas dasar itulah penggugat meminta pengadilan membatalkan dan menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum, merek Blue Bird dengan logo Burung Biru yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM tersebut.
 
“Para tergugat juga diminta membayar ganti rugi atas kerugian materil sebesar Rp 5,65 triliun dan kerugian immaterial Rp 1 triliun,” kata Purnomo.
 
Sumber: cnnindonesia.com
dibaca: 20424 kali

TAG :

blue birdgamya
 

Berita & Artikel Terkait

Berita & Artikel Lainnya

1 2 3 4 5 6 7 »
 

Strategi Membangun Merek Unicorn: Dominasi Aset Intelektual dalam Bisnis Modern

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Perubahan struktur ekonomi global telah menggeser cara pasar menilai sebuah perusahaan. Jika pada masa lalu kekuatan bisnis identik dengan kepemilikan aset fisik, maka saat ini nilai terbesar justru sering lahir dari kemampuan membangun dominasi intelektual, psikologis, dan ekosistem perilaku di tengah masyarakat. Fenomena tersebut kemudian...

Mengapa Permohonan Merek Tetap Berisiko Ditolak Walaupun Belum Terdaftar Oleh Pihak Lain

Masih banyak pelaku usaha beranggapan bahwa suatu merek pasti aman didaftarkan selama nama tersebut belum digunakan atau belum terdaftar oleh pihak lain. Padahal dalam praktik hukum merek di Indonesia, kondisi demikian belum tentu menjamin bahwa permohonan akan diterima oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sistem hukum merek di Indonesia tidak semata-mata menilai apakah...

KOPI DARI HATI: Konsistensi DNA Emosional dalam Strategi Branding

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Di tengah persaingan industri kopi dan café yang semakin padat, banyak merek berlomba menampilkan kualitas biji kopi, teknik roasting, origin, hingga desain interior yang estetik. Namun dalam praktik branding, kekuatan sebuah merek sering kali tidak hanya lahir dari...

AQUAPROOF dan Strategi Suggestive Branding: Ketika Nama Merek Menjawab Rasa Khawatir Konsumen

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Tidak semua merek dibangun untuk menciptakan prestige, simbol gaya hidup, atau kesan eksklusif semata. Dalam banyak kategori produk problem solver, kekuatan sebuah brand justru lahir dari kemampuannya menyentuh titik paling sensitif dalam psikologi konsumen: rasa khawatir,...

Merek Kata vs Merek Angka: Strategi Branding, Kekuatan Simbolik, dan Perlindungan Hukumnya

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Dalam konsep branding modern, pemilihan nama merek bukan lagi sekadar persoalan kreativitas, melainkan bagian dari strategi membangun persepsi, diferensiasi, dan positioning bisnis jangka panjang. Sebuah nama dapat menciptakan kesan tertentu bahkan sebelum publik mengenal produk atau layanan yang ditawarkan. Salah satu pendekatan yang menarik...

EATLAH: Branding Kasual yang Berhasil Membangun Identitas Kuat

Di era media sosial dan budaya konsumsi cepat seperti sekarang, brand kuliner terus bermunculan dengan berbagai konsep kreatif. Namun, hanya sedikit yang benar-benar mampu membangun identitas yang kuat sekaligus terasa dekat dengan konsumennya. Salah satu contoh menarik dalam perkembangan brand kuliner modern di Indonesia adalah Eatlah. Didirikan pada tahun 2016 oleh Michael Chrisyanto...

KUTUS KUTUS: “Merek di Balik Legenda”

Tidak semua merek lahir melalui pola yang sama. Ada brand yang dibangun dari riset pasar, strategi pemasaran, dan kekuatan modal yang besar. Namun ada pula merek yang tumbuh perlahan dari perjalanan hidup, pengalaman pribadi, serta cerita yang bergerak dari satu orang ke orang lainnya hingga akhirnya membentuk kepercayaan yang sangat kuat di tengah masyarakat. KUTUS KUTUS merupakan salah...

HATTEN: Brand Lokal Bali yang Berhasil Membangun Identitas Premium

Di tengah persaingan bisnis yang semakin padat, banyak pelaku usaha mulai menyadari bahwa kekuatan sebuah brand tidak hanya terletak pada kualitas produk, tetapi juga pada nama dan identitas yang dibangun secara konsisten. Nama merek sering kali menjadi titik pertama yang membentuk persepsi konsumen, apakah sebuah produk terasa premium, profesional, mudah diingat, atau justru tenggelam di...

Strategy Pendaftaran Merek: Bukan Sekadar Mendaftarkan Merek, tetapi Membangun Brand

Merek bukan sekadar nama atau logo yang ditempel pada produk maupun jasa. Dalam dunia bisnis modern, merek merupakan identitas sekaligus aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ketika suatu merek terdaftar, pemiliknya memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan serta melarang pihak lain memakai tanda yang memiliki persamaan pada pokoknya tanpa...

Merek dengan Invented Word vs Common Word: Strategi Penamaan yang Sering Diabaikan

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Di balik sebuah merek yang kuat, terdapat proses penamaan yang tidak sesederhana memilih kata yang terdengar menarik. Dalam praktik branding dan hukum...

Butuh Konsultasi Gratis?

Tim expert kami siap membantu Anda memilih layanan yang tepat untuk kebutuhan bisnis