Berita & Artikel

Berita & Artikel

Kumpulan berita dan artikel terbaru terkait HKI, merek, paten, dan pengembangan bisnis.

 
 

Temukan Berita & Artikel

Berebut Ayam Lepaas Di Mahkamah Agung

28 - December - 2014

Jakarta - Anda pernah merasakan enaknya ayam goreng di gerai warung Ayam Lepaas? Siapa nyana, gerai yang pernah mendapat penghargaan Franchise Award 2012 itu menyimpan sengketa perebutan merek hingga bermuara ke pengadilan, bahkan hingga Mahkamah Agung (MA).

Kasus bermula saat Ahmad Syaiful Bachri berkenalan dengan Suparno di Aceh pada 2009. Saat itu Suparno yang juga memiliki bisnis ayam penyet sedang mengalami kerugian. Atas masalah itu, Ahmad Syaiful Bachri memberikan bantuan Rp 50 juta dan binis ayam penyet itu kembali bisa bernafas. Lalu keduanya sepakat membangun bisnis warung ayam penyet dan sebagai tanda rebranding, mereka memberi nama warungnya Ayam Lepaas. Launching gerai pertama bertempat di Lampriet, Aceh pada 2009.

Setahun kemudian, Ahmad Syaiful Bachri membuka gerai Ayam Lepaas di Malang. Delapan bulan setelahnya, Ahmad Syaiful Bachri berkongsi dengan Ade Mukhtar membuka gerai Ayam Lepaas di 9Walk, Bintaro. Lantas disusul dengan membuka gerai Ayam Lepaas di 5 tempat di Aceh.

Setelah bisnisnya mapan, Ayam Lepaas mulai menggoyang lidah warga Jakarta pada 2011 yaitu dengan membuka gerai di Kalimalang, Rawamangun, Kelapa Gading, Cililitan, Pondok Gede dan Cakung. Selain itu masyarakat di sekitar Jakarta juga bisa mencicipi Ayam Lepaas di Kranji, Bintaro Utara dan Cimanggu.

Dengan besarnya nama Ayam Lepaaas maka Suparno dan Ahmad Syaiful Bachri membuat PT Rozzo Dewe Jayakarta pada Maret 2011. Bisnis Ayam Lepaas semakin besar dengan membuka gerai di Palembang dan Malang untuk gerai kedua kalinya. Memasuki tahun 2012, Ayam Lepaas semakin memanjakan lidah masyarakat dengan gerai-gerai baru yang dibuka di berbagai tempat seperti di Surabaya sebanyak 3 titik dan di Jalan Kisamaun Tangerang.

Belakangan konflik muncul. Suparno mendaftarkan merek Ayam Lepaas ke Dirjen HKI pada 2013 secara sepihak tanpa diikutsertakannya Syaiful. Atas hal itu, Syaiful menggugat rekan bisnisnya itu ke Pengadilan Niaga Medan. Gayung bersambut yaitu pada 17 Juli 2013, majelis hakim memerintahkan Dirjen HKI mencabut merek Ayam Lepaas dari daftar sebagaiamana yang didaftarkan Suparno.

Atas hal itu, Suparno tidak terima dan mengajukan kasasi. Apa kata MA?

"Menolak permohonan kasasi Suparno. Menyatakan tergugat adalah pemohon yang beritikad tidak baik. Membatalkan tergugat pendaftaran merek Ayam Lepaas," putus majelis kasasi sebagaiaman dilansir website MA, Minggu (9/11/2014).

Duduk sebagai ketua majelis Vallerina JL Kriekhoff dengan anggota Abdurrahman dan Sultoni Mohdally. Menurut ketiga hakim agung itu, pendaftaran merek tanpa sepengetahuan Ahmad Syaiful Bachri, padahal Ahmad Syaiful Bachri adalah teman bisnis Suparno yang merintis dan bekerjasama mendirikan warung makan Ayam Lepaas sejak awal, namun akhirnya Suparno meninggalkan Ahmad Syaiful Bachri.

"Menghukum pemohon kasasi/tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp 5 juta," putus majelis pada 29 Januari lalu.

"Menolak permohonan kasasi Suparno. Menyatakan tergugat adalah pemohon yang beritikad tidak baik. Membatalkan tergugat pendaftaran merek Ayam Lepaas," putus majelis kasasi sebagaiaman dilansir website MA, Minggu (9/11/2014).

Duduk sebagai ketua majelis Vallerina JL Kriekhoff dengan anggota Abdurrahman dan Sultoni Mohdally. Menurut ketiga hakim agung itu, pendaftaran merek tanpa sepengetahuan Ahmad Syaiful Bachri, padahal Ahmad Syaiful Bachri adalah teman bisnis Suparno yang merintis dan bekerjasama mendirikan warung makan Ayam Lepaas sejak awal, namun akhirnya Suparno meninggalkan Ahmad Syaiful Bachri.

"Menghukum pemohon kasasi/tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp 5 juta," putus majelis pada 29 Januari lalu.

Sumber: detik.com

 

dibaca: 13734 kali

TAG :

ayam lepaasayam lepas
 

Berita & Artikel Lainnya

1 2 3 4 5 6 7 8 »
 

Hak Cipta sebagai Benda Bergerak Tidak Berwujud: Memahami Nilai Tangible dan Intangible

Oleh: Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Dalam praktik hukum Kekayaan Intelektual, salah satu kesalahpahaman yang paling sering ditemukan adalah pandangan bahwa penguasaan terhadap suatu benda fisik identik dengan penguasaan terhadap seluruh hak yang melekat pada benda tersebut. Misalnya, pembelian sebuah lukisan acap kali dipahami sebagai dasar untuk melakukan reproduksi atas...

Hak Cipta, Pencipta, dan Kepemilikan Program Komputer dalam Perspektif Hukum Indonesia

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Salah satu persoalan mendasar yang kerap menimbulkan sengketa dalam praktik hukum hak cipta adalah ketidakjelasan pemahaman mengenai hubungan antara pihak yang membiayai penciptaan suatu karya, pihak yang menciptakan karya tersebut, dan pihak yang berhak memperoleh manfaat ekonomi darinya. Dalam praktik bisnis, ketiga konsep tersebut sering...

Ketika Bentuk Menjadi Identitas: Memahami Merek 3D dan Desain Industri dalam Strategi Branding

  Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Perkembangan hukum kekayaan intelektual menunjukkan bahwa identitas suatu merek tidak lagi terbatas pada nama, tulisan, atau logo dua dimensi semata. Dalam praktik perdagangan, bentuk produk dan kemasan tertentu sering kali justru memiliki daya pengenal yang bisa lebih kuat dibanding nama mereknya sendiri. Konsumen dalam banyak keadaan...

Mengapa Hukum Sulit Memberikan Definisi Absolut tentang Merek Terkenal

  Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Konsep “merek terkenal” merupakan salah satu konsep paling penting dalam rezim hukum merek, namun sekaligus menjadi salah satu konsep yang paling sulit dirumuskan secara absolut. Hampir seluruh sistem hukum merek di berbagai negara mengenalnya sebagai dasar perlindungan hukum yang lebih luas terhadap suatu merek yang telah...

Pentingnya Due Diligence Kekayaan Intelektual dalam Perusahaan: Merek, Paten, Desain, Hak Cipta

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Banyak perusahaan masih memandang aset fisik seperti bangunan, mesin, stok barang, dan laporan keuangan sebagai ukuran utama kekuatan bisnis. Padahal, dalam perkembangan ekonomi saat ini, nilai perusahaan justru semakin ditentukan oleh kekayaan intelektual (intellectual property). Pada banyak perusahaan global, aset paling bernilai tidak lagi...

Ketika Persepsi Pasar Berubah dan Tumbangnya Raksasa Brand Dunia

  Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Tidak sedikit merek besar dunia yang pada masanya pernah dianggap terlalu kuat untuk dikalahkan. Nama-nama tersebut bukan hanya mendominasi pasar, tetapi juga membentuk budaya konsumsi, simbol status sosial, hingga identitas generasi tertentu. Namun sejarah bisnis memperlihatkan bahwa kekuatan brand sebesar apa pun tetap dapat mengalami...

Merek Sebagai Sebuah Komposisi: Harmoni Bunyi, Warna, Bentuk, dan Resonansi Sosial dalam Arsitektur

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Jika dibedah lebih dalam, merek tidak sekadar nama dagang atau simbol visual yang berfungsi membedakan suatu produk dari produk lainnya. Dalam dimensi yang jauh lebih kompleks, proses pembentukan merek sesungguhnya memiliki kemiripan yang sangat dekat dengan proses lahirnya sebuah karya musik. Sebagaimana sebuah lagu tersusun melalui harmoni nada,...

Merek Viral Bukan Kebetulan: Strategi Entry Branding dalam Menciptakan Ledakan Pasar

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Tidak sedikit orang beranggapan bahwa sebuah merek menjadi viral semata-mata karena keberuntungan, momentum media sosial, atau tren sesaat. Padahal dalam praktik branding kontemporer, viralitas sering kali merupakan hasil dari strategi persepsi yang dirancang secara sadar sejak awal. Sebagian merek bahkan memang dibentuk untuk menjadi bahan...

Merek Sebagai Agama Modern: Ketika Brand Berubah Menjadi Sistem Kepercayaan Sosial

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Di dalam teori bisnis klasik, merek umumnya dipahami sebagai identitas komersial yang berfungsi membedakan barang atau jasa milik satu pelaku usaha dengan pelaku usaha lainnya. Namun dalam praktik branding kontemporer, sebagian merek besar dunia telah berkembang jauh melampaui fungsi identifikasi produk semata. Pada level tertentu, merek tidak...

Strategi Nama Merek yang Sengaja Dibuat “Salah” tetapi Justru Kuat

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H. Dalam praktik branding kontemporer, terdapat fenomena menarik di mana sebagian perusahaan justru membangun identitas mereknya melalui kata yang secara linguistik dianggap tidak baku, tidak lazim, atau tampak seperti penyimpangan dari ejaan umum yang dikenal masyarakat. Walaupun sering dianggap sebagai bentuk “kesalahan” penulisan,...

Butuh Konsultasi Gratis?

Tim expert kami siap membantu Anda memilih layanan yang tepat untuk kebutuhan bisnis