WhatsApp 24/7 WhatsApp Office Hour
Berita & Artikel

Berita & Artikel

Kumpulan berita dan artikel terbaru terkait HKI, merek, paten, dan pengembangan bisnis.

 
 

Temukan Berita & Artikel

Rebutan Merek Neo Mild Naik Kasasi

11 - September - 2011

SURABAYA – Sengketa saling mengklaim merek rokok Neo Mild, belum juga berakhir. PT Bintang Pesona Jagat (PT BPJ) yang mengklaim sebagai produsen rokok merek Neo Mild menyatakan akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), usai dinyatakan kalah dalam persidangan niaga melawan PT Karya Tajinan Prima (PT KTP).

"Pada hari ini, klien kami mengajukan permohonan kasasi kepada Pengadilan Niaga Surabaya atas putusan gugatan pelanggaran merek yang dibacakan pada tanggal 25 Mei 2011 yang lalu," kata kuasa hukum PT BPJ, Parmagita Moerad, dalam rilisnya, Senin (13/6/2011).
 

< >

Gita mengatakan bahwa kasus sengketa merk PT BPJ merupakan kasus pelanggaran merek yang pertama yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Berdasarkan UU No. 15 tahun 2001 tentang merek, peranan merek menjadi sangat penting, terutama dalam menjaga usaha persaingan yang sehat.

"Karena itu, PT BPJ sejak 17 Mei 2001 sudah mendaftarkan merk Neo Mild ke Ditjen HaKI dan memperoleh sertifikat merek 503266," tambah Parmagita.

Setelah Neo Mild diproduksi dan dipasarkan, pihak PT BPJ menemukan jika distribusi Neo Mild di Surabaya dan Jatim tersendat. Setelah diusut, diketahui jika ada rokok lain yang mempunyai nama sama. Rokok itu adalah Neo yang diproduksi PT Karya Tajinan Prima (KTP). Rokok merek Neo bahkan diketahui tidak terdaftar di Ditjen HaKI.

Pada 7 Maret 2011, PT BPJ melakukan gugatan terhadap PT KTP ke pengadilan niaga Surabaya terkait penggunaan merek dan pengucapan merek yang sama. Dalam persidangan terungkap jika rokok merek Neo memang tidak terdaftar di Ditjen HaKI tetapi mengantongi penetapan pita cukai rokok untuk pemasarannya. Berdasarkan hal itulah majelis hakim menolak gugatan PT BPJ.**

sumber : indotrademark.com

dibaca: 20026 kali

TAG :

Neo Mild
 

Berita & Artikel Lainnya

1 2 3 4 5 6 7 »
 

HATTEN: Brand Lokal Bali yang Berhasil Membangun Identitas Premium

Di tengah persaingan bisnis yang semakin padat, banyak pelaku usaha mulai menyadari bahwa kekuatan sebuah brand tidak hanya terletak pada kualitas produk, tetapi juga pada nama dan identitas yang dibangun secara konsisten. Nama merek sering kali menjadi titik pertama yang membentuk persepsi konsumen, apakah sebuah produk terasa premium, profesional, mudah diingat, atau justru tenggelam di...

Strategy Pendaftaran Merek: Bukan Sekadar Mendaftarkan Merek, tetapi Membangun Brand

Merek bukan sekadar nama atau logo yang ditempel pada produk maupun jasa. Dalam dunia bisnis modern, merek merupakan identitas sekaligus aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Ketika suatu merek terdaftar, pemiliknya memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan serta melarang pihak lain memakai tanda yang memiliki persamaan pada pokoknya tanpa...

Merek dengan Invented Word vs Common Word: Strategi Penamaan yang Sering Diabaikan

Banyak pelaku usaha mengira bahwa memilih nama merek hanyalah soal kreativitas atau sekadar mencari nama yang terdengar menarik. Padahal dalam praktik branding dan hukum merek, penamaan merupakan salah satu fondasi paling penting dalam membangun identitas bisnis jangka panjang. Nama merek bukan hanya alat pemasaran, tetapi juga aset yang akan...

KUTUS KUTUS: Ketika Strategi Penamaan, Filosofi, dan Legalitas Menyatu dalam Sebuah Merek Herbal

Di tengah maraknya produk herbal di Indonesia, hanya sedikit merek yang mampu menembus batas sebagai produk, lalu bertransformasi menjadi brand dengan identitas yang kuat, berkarakter, dan berkelanjutan. Salah satu contoh yang menarik untuk dikaji adalah merek KUTUS KUTUS, minyak balur herbal yang terdaftar atas nama Fazli Hasniel Sugiharto sejak tahun 2014. Lebih dari sekadar minyak...

Sengketa Merek “Denza”: Ketika Aspek Prosedural Menentukan Nasib Gugatan di Mahkamah Agung

Sengketa merek kembali menunjukkan kompleksitasnya melalui perkara penggunaan nama “Denza” di Indonesia. Dalam perkembangan terakhir, proses kasasi di Mahkamah Agung menghasilkan putusan yang tidak berpihak pada pihak penggugat, sehingga menegaskan bahwa dalam hukum merek, aspek prosedural dapat menjadi faktor penentu, bahkan sebelum masuk ke pokok perkara. Sekilas...

5 Kesalahan Fatal dalam Pendaftaran Merek yang Sering Terjadi

Banyak pelaku usaha menyadari pentingnya merek ketika bisnisnya mulai berkembang. Namun pada tahap pendaftaran merek, justru sering terjadi kesalahan mendasar yang sebenarnya dapat dihindari sejak awal. Kesalahan-kesalahan ini tidak hanya berujung pada penolakan permohonan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko sengketa hukum di kemudian hari. 1. Kurang Cermat Dalam Penelusuran...

Pendaftaran Merek Bukan Sekadar Daftar, Hal Penting yang Harus Dipahami

Banyak pelaku usaha mengira bahwa pendaftaran merek hanyalah proses administratif: mengisi formulir, membayar biaya, lalu menunggu sertifikat terbit. Padahal, realitanya jauh lebih kompleks. Tanpa strategi yang tepat, permohonan merek bisa ditolak, atau bahkan menjadi sumber sengketa di kemudian hari.   Di sinilah pentingnya memahami bahwa pendaftaran merek bukan sekadar proses,...

Undang-Undang Hak Cipta, "Kitab Suci" Yang Belum Sempurna

Oleh: Ichwan Anggawirya Secara garis besar karya seni dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu karya seni terapan (applied art) dan karya seni murni (fine art) yang keduanya masuk dalam perlindungan Hak Cipta. Seni Terapan adalah karya seni fungsional yang selain memiliki nilai estetika, juga memiliki nilai praktis untuk dapat digunakan untuk tujuan tertentu. UU Hak Cipta dalam...

Tawar Menawar Dalam Pidana Merek

Oleh: Ichwan Anggawirya   Hal yang menjadi ironi di Indonesia dalam perkara pidana pelanggaran merek adalah masih terjadi adanya putusan pidana di bawah satu tahun, meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan kewenangan pada hakim pengadilan untuk menjatuhkan sanksi pidana maksimal selama 5 tahun, atau bahkan 10 tahun jika...

Mediasi Pada Pidana Hak Cipta, Menguntungkan Atau Merugikan Korban?

Oleh: Ichwan Anggawirya Hak cipta merupakan hak kekayaan yang bersifat immateriil dan merupakan hak kebendaan. Salah satu sifat atau asas yang melekat pada hak kebendaan adalah asas droit de suite, asas hak mengikuti bendanya. Hak untuk menuntut akan mengikuti benda tersebut secara terus-menerus di tangan siapapun benda itu berada. Perlindungan hak cipta sebagai hak kebendaan...

Butuh Konsultasi Gratis?

Tim expert kami siap membantu Anda memilih layanan yang tepat untuk kebutuhan bisnis