About Us

About Us

IndoTrademark.com, under the management of Master Lawyer which initially operated in the field of Branding Consultant with innovative concepts.

20+
Years of Experience
20k+
Registered Trademarks
8k+
Corporate & Individual Clients

Profile Company

Dr. Ichwan Anggawirya, Founder of IndoTrademark.com

Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H.

IndoTrademark.com is part of Master Lawyer, which initially operated as branding consultant with strategic and innovative approaches, and was initiated and developed by Dr. Ichwan Anggawirya, S.Sn., S.H., M.H.. Through this experience, we have played a role in creating and developing various brands that have grown and become known in Indonesia.

As the need for legal protection of trademarks and intellectual property increased, IndoTrademark.com IndoTrademark.com developed a legal division focused on Intellectual Property (IPR). This is our main strength: the ability to integrate branding strategies with legal certainty, so that each brand is not only strong in concept but also legally protected.

As practitioners who also work in the creative industry, we deeply understand the dynamics, risks, and complexities in managing IPR. This approach allows us to provide comprehensive solutions ranging from planning, registration, to dispute handling.

Supported by a team of experienced professionals, IndoTrademark.com is committed to providing the right, effective, and client-focused services.

Our Services

Services Professional

Comprehensive services for your IPR and business branding needs

Trusted Clients

Trusted by Thousands of Clients

From startups to corporations, we proudly serve various industries across Indonesia

PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia

MNC TV

Media & Broadcasting

PT. Total Bangun Persada

Construction

Konstruksi & Real Estate

PT. Wali Indonesia

Security

Keamanan & Teknologi

PT. Shushiya Prima Saji

F&B

Food & Beverage

PT. Nissi Ardatama

Technology

Teknologi & IT

PT. Daxa Networks International

Networking

Networking & International

PT. Techno Triireka

Innovation

Teknologi & Inovasi

PT. Media Wisata Indonesia

Travel

Travel & Tourism

PT. Ratu Setalu Indah

Beauty

Beauty & Cosmetics

PT. Andalan Globalindo

Global

Global Trading

PT. Rafindo Tigasakti

Security

Security & Protection

PT. Queen Pacific Suksesabadi

Maritime

Maritime & Logistics

And 8k+ Other Clients

Join thousands of clients who have entrusted their IP protection to IndoTrademark

8000+
Corporate & Individual Clients
20+
Years of Experience
100%
Client Satisfaction
24/7
Support

Articles Latest

Tips, guides, and latest information about IPR and branding for your business

Panduan Pendaftaran Merek
IKEA
11 August 2015

Orang Terkaya di Dunia Kalah, Merek IKEA Dimiliki Pengusaha Surabaya

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi IKEA dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Alhasil, merek IKEA kelas 20 dan 21 dimiliki oleh perusahaan asal Surabaya, PT Ratania Khatulistiwa.    Berdasarkan website Mahkamah Agung (MA) yang dikutip detikcom, Minggu (9/8/2015), kasus bermula saat PT Ratania Khatulistiwa menggugat IKEA ke PN Jakpus dan meminta...

Baca Selengkapnya
Panduan Pendaftaran Merek
IKEA
24 August 2014

Kekalahan Orang Terkaya Kelima di Dunia Pemilik IKEA

MA membalik nasib konglomerat Swedia yang juga orang terkaya kelima di dunia, Ingvar Kamprad. Kemenangan kasasi yang sudah di tangan dibatalkan lewat peninjauan kembali (PK) yang diajukan pengusaha asal Glodok, Jakarta, Lee Kok Seng.   Perseteruan raksasa dunia di bidang mebel melawan pengusaha lokal ini dimulai saat Ingvar menemukan merek 'IKEMA' di Indonesia. Merek lokal...

Baca Selengkapnya
Panduan Pendaftaran Merek
MEREK, PELANGGARAN MEREK, SENGKETA MEREK, PIDANA MEREK, PENDAFTARAN MEREK
17 July 2021

Tawar Menawar Dalam Pidana Merek

Oleh: Ichwan Anggawirya   Hal yang menjadi ironi di Indonesia dalam perkara pidana pelanggaran merek adalah masih terjadi adanya putusan pidana di bawah satu tahun, meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis memberikan kewenangan pada hakim pengadilan untuk menjatuhkan sanksi pidana maksimal selama 5 tahun, atau bahkan 10 tahun jika...

Baca Selengkapnya
Testimonials

What Do Our Clients Say?

Client trust and satisfaction are our top priority

"Bravo indotrademark.com"

Rina , Sekretaris (Jakarta)

"Alhamdulillah, pelayanan Indotrademark sangat memuaskan. Komunikasi berjalan dengan sangat baik dan mereka sabar sekali menjawab pertanyaan-pertanyaan kami. Terima kasih Indotrademark."

Henry Ferdiansyah , Wiraswasta (Perum WIKA Blok Bo
mynutribeans.com

"Pelayanan bagus sekali, saya yang awam jadi mengerti dan akhirnya buat order :D Terima kasih"

Yacob
chocobubble.com

"walau Belum daftar kuharap indotrademark.com semakin eksis"

gitabone , wiraswasta (watampone)

"terima kasih atas kerjasamanya"

Rizki

"Saya berniat menggunakan jasa Indotrademark untuk merek yang akan saya daftarkan. Insya Allah..."

Margo Subekti

"responnya sangat cepat dan ramah, mau menjawab dan membantu dengan sabar. thankyou indotrademark, thankyou Linda"

Rahma, Sekertaris Jakarta

"Terimakasih untuk telah memuat tulisan saya dengan mencantumkan nama saya (karena ada banyak tindakan plagiasi) mengenai tulisan saya ini di internet. Salam dari Jayapura, AM. Laot Kian"

AM. Laot Kian , Dosen (STIH Umel Mandiri)

"Semua saya percayakan pada Indo Trademark mulai desain logo sampai registrasi merek, komentar saya: sangat puas!"

Handi , Wiraswasta (Bandung)